Senin, 01 September 2008

Mengenal Hendi Yuzar, Peneror Bom di Kukar


Bom lewat SMS di Malam Hari

Kamis, 08 Mei 2008
Mengenal Hendi Yuzar, Peneror Bom di Kukar

BOM molotov akan meletup jam 11 ssuai rencna pd keramaian gdung dpr, trmksh mau mjd tmn sms km (085250604770), Selasa 10.00. SMS dengan bahasa yang tak sempurna itu sampai di ponsel salah satu wartawan Koran Kaltim di Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) pada Selasa (6/5) lalu. Sepanjang sejarah mencatat, Kukar tidak pernah mendapatkan ancaman bom selayaknya beberapa kota tetangga seperti Balikpapan dan Samarinda. Jadi jelas saja, ancaman bom dari nomor asing membuat panik karena dikirimkan secara massal ke banyak orang.
Malam sebelumnya, sekitar pukul 21.00, wartawan yang sama juga mendapat SMS dengan pesan yang sama, kendati isinya lebih panjang dan berasal dari nomor yang berbeda.
Km masy lemah mmg slalu jd sasaran, 4 bln lbh gaji tdk dibyar, harga bbm dinaikan, km dijdikan buruh: ya.. Bom Kejutan pantas meletup sinari kantor bupati, DPR, sekkab, total senipah, pom bensin, ya jam 11 anda km pilih menrima pesan, krn hidup mati bkn mslah dikeramaian, tmn2 truslah bjuang. (08134733084)
Keesokan harinya saat SMS kedua menyebar, polisi langsung turun tangan dibantu Densus 88 Polda Kaltim. Seperti yang diberitakan kemarin, mereka menyisir gedung DPRD dan kantor-kantor pemerintahan di Tenggarong, dan hasilnya nihil. Lima jam kemudian, Hendi Yuzar, orang yang diduga sebagai pengirim dan penyebar SMS itu dibekuk Densus 88 di rumahnya, di Jl KH Dewantara, Tenggarong.
Siapakah Hendi Yuzar ini?
Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) mencatat Hendi Yuzar sebagai mahasiswa Fakultas Teknik jurusan Geologi Pertambangan angkatan tahun 2001, namun drop out (DO) atau putus kuliah di tengah jalan. Para aktivis di kampus Unikarta mengenal Hendi sebagai aktivis dan gemar terlibat dalam berbagai aktivitas kemahasiswaan.
“Bahkan ia sempat ikut bersaing dalam bursa Ketua HMI dan BEM Unikarta, tapi gagal,” demikian diceritakan salah seorang aktivis Unikarta, Junaidi, kepada Koran Kaltim kemarin.
Setelah hengkang dari kampus, Hendi yang baru tiga bulan menikah itu kemudian aktif di kegiatan eksternal seperti mendirikan LSM FOKSI dan LSM Fajar yang menyoroti masalah pendidikan. Selain di dua LSM tersebut, ia juga menjadi pengurus di Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kaltim.
Di mata teman dekat Hendi yang juga aktif di HMI, Kamal Harpa, sosok Hendi sebenarnya adalah seorang aktivis yang dikenal radikal dalam menyampaikan kritik-kritiknya kepada pemerintah. Terutama jika terkait dengan perubahan nasib rakyat Kukar yang dinilainya tetap miskin. Padahal, daerah ini kaya dengan sumber daya alam.
“Dia memang pedas dalam menyampaikan kritik. Cara-caranya juga kadang tidak pernah terpikir oleh sesama rekan aktivis lainnya. Soal tuntutan transparansi APBD misalnya, dia pernah menyurat secara terbuka kepada Plt Bupati Kukar, DPRD, Sekkab, dan seluruh instansi pemerintahan, hingga media massa, agar anggaran pembangunan di daerah ini benar-benar mensejahterakan masyarakat,” katanya.
Karena itu, bagi Kamal, soal kata-kata bom dalam SMS rekannya itu terlalu dipolitisasi saja. “Itu hanya makna majas sebagaimana seringnya ia menggunakan retorika-retorika dalam berargumentasi dan melakukan aksi-aksi pembelaan terhadap masyarakat kecil,” katanya, saat ditemui di Kampus Ungu, Unikarta.
Karena itulah, HMI sebagai institusi, tambahnya, akan melakukan advokasi terhadap Hendi. “Persoalan ini bukan hanya individu Hendi saja. Tapi ini adalah persoalan institusi HMI sendiri. Seluruh kader HMI sekitar pukul 10.00 wita tadi sudah mengirimkan SMS secara massal kepada Polres Kukar dan Bareskrim Polda Kaltim untuk menyampaikan bahwa persoalan ini adalah persoalan institusi HMI. Bahkan, HMI Pusat siap mem-back up upaya advokasi terhadap Hendi,” katanya.
Ketua tim pengacara Hendi, Agus Amri mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bukti untuk menguatkan bahwa SMS itu bukanlah bentuk teror. Menurut anggota Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia ini, apa yang dilakukan kliennya hanyalah sebatas mengungkapkan kekesalannya terhadap berbagai persoalan yang selama ini terjadi di Kukar.
“Mungkin kalau Anda baca sms yang dilayangkan, semua adalah bentuk keprihatinan dari dia. Misalnya seperti masalah T3D (Tenaga Tidak Tetap Daerah (T3D,Red.) yang hingga empat bulan belum gajian, nah dia yang menyuarakan hal itu,” katanya kepada Koran Kaltim saat ditemui di Polda Kaltim kemarin.
Lebih jauh ia mengungkapkan, apa yang dilakukan kliennya itu pun belum dapat dikategorikan sebagai teror atau ancaman, karena SMS itu lanjutnya hanya sebagai ungkapan tentang kekesalan dia terhadap suasana di Kukar. “Satu contoh, seperti anak usia 10 tahun tak mungkin mengancam anak yang usiannya 20 tahun. Begitu juga yang dilakukan klien kami, tak mungkin mengancam pemerintahan di Kukar. Masyarakat saja mungkin yang menafsirkannya secara berlebihan. Sekali lagi ini ungkapan kekecewaan dia, jadi belum bisa dikatakan sebagai teror,”ujarnya lagi.
Ditanya tentang kemungkinan hukuman yang akan dijatuhkan kepada Hendi, menurutnya, kliennya itu memang punya peluang untuk dijerat dengan Perpu No 1/2002 tentang tindak pidana terorisme dengan ancaman hukuman selama 20 tahun penjara.
“Tapi kami dari kuasa hukumnya tetap mendampingi Hendi dan tak menutup kemungkinan jumlah kuasa hukum pun akan ditambah lagi menjadi lima orang,” lanjutnya. Sementara itu, HY sendiri hingga Rabu kemarin belum dapat ditemui, karena yang bersangkutan terus menjalani pemeriksaan intensif yang ditangani oleh Densus 88 Anti Teror Polda Kaltim.
Hal yang sama juga dilakukan oleh sejumlah aktivis HMI Kukar. Kemarin mereka mendatangi Polres Kukar untuk membicarakan kasus tersebut. Dalam pertemuan itu Umum Badan Koordinasi (Badko) HMI Kaltim, Wahono menjelaskan bahwa SMS yang dikirim Hendy bukan ancaman teror. Melainkan, sebentuk aksi gerakan sosial organisasi kemasyarakatan. (kh/bmb/ama/uly)

1 komentar:

bisotisme.com mengatakan...

selamat berjuang melawan pagar berduri penjaga status quo yg mennyematkan airmata disetiap anak bangsa yang mau berfikir